Jakarta -
Lebih pilih memanaskan makanan di microwave untuk makanan non halal, netizen muslim dinyinyiri. Padahal sudah disediakan microwave unik makanan halal.
Makanan legal bagi Muslim tidak hanya soal jenis makanan nan dimakan saja, tetapi juga soal penyajiannya. Makanan kudu disajikan menggunakan peralatan legal juga.
Seorang netizen muslim curhat di akun menfess X @FOODFESS2 (16/04/25) soal kebingungannya setelah memanaskan makanan di microwave nan dikhususkan untuk makanan non halal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Kronologi
Tersedia Microwave Makanan Halal, Muslim Ini Malah Pilih nan Non Halal Foto: iStock/X
Berawal ketika dirinya mau memanaskan mie instan di pantry kantor. Ia mengatakan bahwa sebenarnya kantornya menyediakan dua microwave, satu untuk makanan halal, dan satu lagi untuk makanan non halal.
Namun, netizen tersebut mengaku malas untuk menuju microwave makanan halal, sehingga dia lebih memilih memanaskan mie instannya di microwave untuk makanan non halal.
"Gais jadi kan di kantorku ada 2 microwave buat manasin makanan. Microwave legal dan non legal di 2 pantry nan lokasinya berbeda," bunyi cuitannya.
2. Kantor menyediakan 2 microwave
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa di kantornya ada tenaga kerja non Muslim nan terkadang membawa bekal dengan menu babi. Karenanya kantornya menyediakan microwave unik makanan non halal.
"Terus hari ini saya bikin Pop Mie di microwave non legal lantaran lagi mager (males geras) banget ke pantry nan satunya. Apakah dengan begitu Pop Mie saya jadi haram?," ujarnya lagi.
Simak Video "Mengintip Kafe Seni Bernuansa Picasso di Irak"
[Gambas:Video 20detik]